Limbah Tumah Tangga

1. Limbah Rumah Tangga
       Limbah rumah tangga merupakan bahan sisa yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga. Contoh limbah rumah tangga adalah sampah, baik organik maupun anorganik, detergen, kotoran, dan asap hasil pembakaran. Limbah yang paling banyak diproduksi rumah tangga adalah sampah. Sampah ini merupakan masalah yang cukup pelik untuk diselesaikan, karena di negara kita belum mempunyai alat untuk mengolah sampah yang canggih dan ramah lingkungan. Akibatnya, yang terjadi adalah pembuangan sampah yang tidak teratur dan menyebabkan pencemaraan air, udara, dan tanah. Selain contoh pembuangan sampah, pembuangan limbah mandi, cuci, dan kakus masih banyak yang dibuang ke sungai. Jika Anda lihat sungaisungai di perkotaan, Anda tidak akan menemukan sungai yang masih bersih. Hal tersebut akan mengganggu kehidupan organisme yang ada di dalamnya.
 berikut adalah gambar contoh limbah rumah tangga:

2. Penanggulangan Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yang terlalu banyak jika tidak dapat ditanggulangi sangat berpotensi mencemari dan meracuni lingkungan. Penanggulangan limbah rumah tangga dibedakan menjadi 3, yaitu :
a) Daur ulang.
1. Pemanfaatan sampah organik. Kegiatan pemanfaatan sampah organic, adalah
composting (pengomposan). Sampah yang mudah membusuk dapat diubah menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk melestarikan lingkungan.
2. Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangkan pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.
b) Pengurangan dan pengelompokan sampah.
Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik disetiap kawasan.
Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai 10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Di Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.
c) Pembakaran/pemusnahan sampah.
Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu dinyalakan apinya. Tetapi harap diperhatikan juga lokasi dan dampak pembakaran sampah bagi kesehatan dan kebersihan lingkungan.

sumber :
http://josuabili.blogdetik.com/2013/02/22/limbah-rumah-tangga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Haluan Kapal

Ukuran pada kapal

Mesin motor 2 tak