Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2018

Pendidikan Kewarganegaraan

Nama : Raoul D. Kelas  : 2 IC08 NPM  : 26416087 TUGAS SOFTSKILL Kali ini saya mendapatkan tugas yang membahas undang-undang HAM (Hak Asasi Manusia) serta memberikan pendapat dari apa yang dipelajari. HAM adalah hak -hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. sedangkan pengertian HAM menurut perserikatan bangsa-bangsa (PBB) adalah hak yang melekat dengan kemanusiaan kita sendiri, yang tanpa hak itu kita mustahil hidup sebagai manusia. Pembahasan kedua adalah bentuk bentuk negara dan sistem pemerintahannya Istilah bentuk negara berasal dari bahasa Belanda, yaitu ”staatvormen”. Menurut para ahli ilmu negara istilah staatvormen diterjemahkan ke dalam bentuk negara yang meliputi negara kesatuan, federasi, dan konfederasi. Jika dilihat dari bentuk negara yang berlaku umum di dunia maka bentuk negara secara umum dibagi menjadi 2 yaitu: 1.       Negara kesatuan, merupakan bentuk negara yang sifatnya tunggal dan tidak tersusun